Visi
Terwujudnya sekolah yang memiliki kepribadian tangguh, unggul dalam prestasi , berjiwa nasionalis dan agamis serta berwawasan global
Misi
1. Membiasakan disiplin dan dedikasi yang tinggi
2. Melaksanakan kegiatan lomba saint dan olah raga
3. Meningkatkan nilai rata-rata UN 8,5
4. Meningkatkan jumlah siswa yang masuk jenjang Perguruan Tinggi
5. Melaksanakan School Base Learning and School Base Management
6. Membiasakan akhlak mulia dalam perilaku kehidupan di sekolah dan di masayarakat
Motto
Demokratis,Harmonis, Dinamis
Sejarah SMAN 1 Muncar
Pada hari Kamis kliwon tanggal 09 Pebruari 1990 di Desa Tapanrejo diadakan rapat khusus LKMD dengan perangkat Desa Tapanrejo dan tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tapanrejo Bapak Djapar Suharto.
Dalam rapat tersebut dibahas antara lain penyampaian hasil rapat koordinasi di kecamatan bahwa kecamatan Muncar dapat dana dari Pemerintah untuk pembangunan SMA Negeri sedangkan Desa harus menyediakan tanah kurang lebih 1 Hektar.
Pembentukan panitia pengadaan tanah oleh pemerintah desa di Desa Tapanrejo dengan susunan panitia sebagai berikut Djapar Suharto (Pelindung), Sisnoto (Ketua LKMD), Siswo Prayitno (Tokoh Masyarakat), keduanya sebagai ketua. Juga Mustofa (Staf Desa), Sri Wahyuningsih (Staf Desa) sebagai Sekretaris. Sementara Miskan (Carik) sebagai bendahara dan yang menjadi humas pada waktu itu adalah Sukardi (Kadus), Harja Wiyaono (Kadus), dan Musri Atmojo (Tokoh Masyarakat)
Panitia yang telah dibentuk memukan letak (lokasi) SMA Negeri berada di dusun Kedung Dandang Tapanrejo, ada dua tempat tanah milik Sungkono, tanah milik 6 orang yang berlokasi di Kedung Dandang Timur. Untuk memutuskan lokasi tanah bangunan SMA Negeri tersebut sebagai penghubung adalah Sukardi, Musri Atmojo, Mustofa.
Hasil musyawarah memutuskan bahwa yang akan menjadi lokasi SMA Negeri berada pada sebidang tanah milik 6 orang di Kedung Dandang Timur dengan kesepakatan harga Rp. 12.000.000 per bahu. Pembelian tanah tersebut dibebankan kepada 6 Desa se-Kecamatan Muncar, 50 persen dibebankan kepada Desa Tapanrejo dan 50 persen dibebankan kepada 5 desa lainya masing-masing senilai Rp. 1.500.000. Pembelian ini dikoordinasi di kecamatan Muncar dipimpin oleh Purnomo Raharjo (Camat Muncar), Gito HP (Kepala dinas P dan K Muncar).
Yang ditunjuk koordinator penggalian dana pada 5 Desa yang masing-masing desa dipimpin oleh Kepala Desa antara lain : Desa Tembokrejo: Sunardi, Desa Kedungrejo (Suja’i), Desa Sumbersewu (H. T. Suwarno), Desa Blambangan (Kabul Joyo Utomo) dan Desa Sumberberas (Mustaqim).
Dalam rapat tersebut dibahas antara lain penyampaian hasil rapat koordinasi di kecamatan bahwa kecamatan Muncar dapat dana dari Pemerintah untuk pembangunan SMA Negeri sedangkan Desa harus menyediakan tanah kurang lebih 1 Hektar.
Pembentukan panitia pengadaan tanah oleh pemerintah desa di Desa Tapanrejo dengan susunan panitia sebagai berikut Djapar Suharto (Pelindung), Sisnoto (Ketua LKMD), Siswo Prayitno (Tokoh Masyarakat), keduanya sebagai ketua. Juga Mustofa (Staf Desa), Sri Wahyuningsih (Staf Desa) sebagai Sekretaris. Sementara Miskan (Carik) sebagai bendahara dan yang menjadi humas pada waktu itu adalah Sukardi (Kadus), Harja Wiyaono (Kadus), dan Musri Atmojo (Tokoh Masyarakat)
Panitia yang telah dibentuk memukan letak (lokasi) SMA Negeri berada di dusun Kedung Dandang Tapanrejo, ada dua tempat tanah milik Sungkono, tanah milik 6 orang yang berlokasi di Kedung Dandang Timur. Untuk memutuskan lokasi tanah bangunan SMA Negeri tersebut sebagai penghubung adalah Sukardi, Musri Atmojo, Mustofa.
Hasil musyawarah memutuskan bahwa yang akan menjadi lokasi SMA Negeri berada pada sebidang tanah milik 6 orang di Kedung Dandang Timur dengan kesepakatan harga Rp. 12.000.000 per bahu. Pembelian tanah tersebut dibebankan kepada 6 Desa se-Kecamatan Muncar, 50 persen dibebankan kepada Desa Tapanrejo dan 50 persen dibebankan kepada 5 desa lainya masing-masing senilai Rp. 1.500.000. Pembelian ini dikoordinasi di kecamatan Muncar dipimpin oleh Purnomo Raharjo (Camat Muncar), Gito HP (Kepala dinas P dan K Muncar).
Yang ditunjuk koordinator penggalian dana pada 5 Desa yang masing-masing desa dipimpin oleh Kepala Desa antara lain : Desa Tembokrejo: Sunardi, Desa Kedungrejo (Suja’i), Desa Sumbersewu (H. T. Suwarno), Desa Blambangan (Kabul Joyo Utomo) dan Desa Sumberberas (Mustaqim).
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 09216/O/1992 Tentang Pembukaan dan Penegerian Sekolah Tahun Pelajaran 1991/1992 tertanggal 05 Mei 1992. Sebagai sekolah yang diusulkan No. 98 SMA Negeri 1 Muncar.
Dalam kutipan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyuwangi No. 284 tahun 1994 tentang Ijin Mendirikan Bangunan pada tanggal 24 Maret 1994, Kepala Sekolah Drs. Slamet Sutjiono diberikan ijin untuk mendirikan bangunan 2 lokal ruang belajar dengan lokasi ditepi jalan Desa, Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar tanah milik Pemerintah Kabupaten Tingkat II Banyuwangi, yang tercantum dalam surat Pelepasan Hak Atas Tanah tanggal 10 September 1990 gambar situasi tanah No. 297/1991 tertanggal 04 Pebruari 1991, Luas tanah 13.913 m2.
Pembangunan sekolah dilaksanakan bertahap, awalnya dibangun ruang Kantor, 2 lokal Gedung @2Rombel. Perpustakaan, 2 Gedung Kamar mandi.
Peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan sekolah disaksikan oleh warga masyarakat dan pelaksana pembangunan saat itu tepatnya pukul 08.00 wib, hari Selasa Kliwon 22 Syawal 1411 H, 07 Mei 1991.
Pada tahun pelajaran 1991/1992 dimulailah kegiatan pembelajaran di SMAN 1 Muncar menerima murid dengan pagu 3 kelas, saat itu masih menggabung (Filial) pada SMAN 1 Rogojampi dengan kepala sekolah Bp. Sean Soenarko.
Sampai dengan tahun pelajaran 2008/2010 SMAN 1 Muncar mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 7 kali dalam periode waktu 1991 – 1993( Bp. Sean Soenarko), 1993 – 1998 (Bp. Slamet Sutjiono), 1998 – 2003 (Bp. Puji Waluyo), 2003 – 2006 (Bp. Harmadji), 2006 – 2008 (Bp. Sujarwo) , 2008 – 2010 (Bp. Sudiwinoto). Dan 2010 – sekarang (Bp. Suradi)
Mulai tahun pelajaran 2008/2009 SMAN 1 Muncar ingin mewujudkan sekolah menuju Sekolah Kategori Mandiri (Sekolah Standar Nasional).
Dalam kutipan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Banyuwangi No. 284 tahun 1994 tentang Ijin Mendirikan Bangunan pada tanggal 24 Maret 1994, Kepala Sekolah Drs. Slamet Sutjiono diberikan ijin untuk mendirikan bangunan 2 lokal ruang belajar dengan lokasi ditepi jalan Desa, Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar tanah milik Pemerintah Kabupaten Tingkat II Banyuwangi, yang tercantum dalam surat Pelepasan Hak Atas Tanah tanggal 10 September 1990 gambar situasi tanah No. 297/1991 tertanggal 04 Pebruari 1991, Luas tanah 13.913 m2.
Pembangunan sekolah dilaksanakan bertahap, awalnya dibangun ruang Kantor, 2 lokal Gedung @2Rombel. Perpustakaan, 2 Gedung Kamar mandi.
Peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan sekolah disaksikan oleh warga masyarakat dan pelaksana pembangunan saat itu tepatnya pukul 08.00 wib, hari Selasa Kliwon 22 Syawal 1411 H, 07 Mei 1991.
Pada tahun pelajaran 1991/1992 dimulailah kegiatan pembelajaran di SMAN 1 Muncar menerima murid dengan pagu 3 kelas, saat itu masih menggabung (Filial) pada SMAN 1 Rogojampi dengan kepala sekolah Bp. Sean Soenarko.
Sampai dengan tahun pelajaran 2008/2010 SMAN 1 Muncar mengalami pergantian kepemimpinan sebanyak 7 kali dalam periode waktu 1991 – 1993( Bp. Sean Soenarko), 1993 – 1998 (Bp. Slamet Sutjiono), 1998 – 2003 (Bp. Puji Waluyo), 2003 – 2006 (Bp. Harmadji), 2006 – 2008 (Bp. Sujarwo) , 2008 – 2010 (Bp. Sudiwinoto). Dan 2010 – sekarang (Bp. Suradi)
Mulai tahun pelajaran 2008/2009 SMAN 1 Muncar ingin mewujudkan sekolah menuju Sekolah Kategori Mandiri (Sekolah Standar Nasional).

0 komentar:
Post a Comment